



LAYANAN




PROFIL
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah dibidang penanaman modal. Dimana dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Untuk membantu menjalankan tugasnya, Kepala Dinas dibantu oleh Sekretaris dan 2 (dua) sub bagian serta 4 (empat) bidang yang terdiri dari Bidang Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, Bidang Pelayanan Terpadu, Bidang Pengolahan Data dan Teknologi Informasi, dan Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.
PETA

Kota Kediri terletak di Pulau Jawa, tepatnya di Provinsi Jawa Timur.

Pembagian wilayah kecamatan di Kota Kediri terbagi menjadi 3 yaitu Kecamatan Mojoroto di bagian barat, Kecamatan Kota di tengah dan Kecamatan Pesantren di sisi sebelah timur.