top of page

DPM PTSP MEMBERIKAN PELAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) ONLINE

  • Writer: dpmptspkotakediri
    dpmptspkotakediri
  • Jun 8, 2018
  • 1 min read

Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan mentransformasikan pelayanan perizinan dari secara manual (offline) menjadi secara digital (online), maka DPM PTSP Kota Kediri mulai tanggal 08 Juni 2018 memberikan pelayanan IMB online kepada masyarakat yang membutuhkan IMB. Hal ini selain untuk mengikuti perkembangan zaman, juga untuk merespon kebutuhan masyarakat akan pelayanan perizinan yang lebih mudah, fleksibel, transparan, efektif dan efisien.


ree

Dengan pelayanan IMB online ini, masyarakat tidak perlu datang ke tempat pelayanan perizinan untuk melakukan pengurusan IMB. Cukup mengakses ke “kswi.kedirikota.go.id”, dan ikuti petunjuk yang ada sesuai kebutuhan. KSWI sendiri singkatan dari Kediri Single Window for Investment, merupakan portal untuk mengakses perizinan secara online dengan target seluruh perizinan yang ada. Pemohon yang sudah melakukan pendaftaran izin dapat memantau melalui website, sedang dalam proses dan berada dimana izin yang diajukan, sampai izin selesai diterbitkan. Pemohon IMB juga dapat melakukan simulasi perkiraan retribusi yang harus dibayarkan dalam pengurusan IMB.

Bagi yang menginginkan dan terbiasa melakukan pengurusan izin secara manual, kami memberikan fasilitas pelayanan mandiri di DPM PTSP berupa komputer yang terkoneksi dengan jaringan internet dan scanner, dengan disiapkan juga petugas pelayanan yang siap membantu pemohon IMB apabila mengalami kesulitan. Selamat menikmati layanan IMB online dan semoga pelayanan yang kami berikan dapat semakin baik, memuaskan serta memanjakan masyarakat pengguna.




 
 
 

Comments


  • Facebook Social Icon
  • Instagram Social Icon
  • YouTube Social  Icon
  • Twitter Social Icon
bottom of page