top of page

KEGIATAN MONEV OLEH DPM PTSP SERTA SKPD TERKAIT DI TOYOTA AUTO 2000 DAN CV. TOP

  • Writer: dpmptspkotakediri
    dpmptspkotakediri
  • Apr 6, 2018
  • 2 min read

Rabu 4 April 2018 Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kediri serta SKPD terkait Perizinan Seperti Barenlitbang, Dinkopumtk, Dinas PU, Hukum, DLHKP, BAPPEDA dan Satpol PP Kota Kediri, mengadakan Monitoring & Evaluasi ( Monev ) di Toyota AUTO 2000 Jl. Sersan Suharmadji No.198, Manisrenggo, Kec. Kota Kediri dan CV. Top Cabang Kediri di Jl. Super Semar No.12 Ngronggo Kec. Kota pada hari Rabu, 04 Maret 2018.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan baik di bidang perizinan maupun pelaksanaan kegiatan perusahaan tersebut, kunjungan yang dilakukan mendapat sambutan yang baik dari pelaku usaha atau perusahaan tersebut.


Berdasarkan kesepakatan tim, kunjungan pertama ke CV. Top Cabang Kediri, ada hal yang menjadi perhatian dari tim Monev salah satunya adalah CV. Top Cabang Kediri belum memiliki sarana prasarana yang memadai seperti belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL ) dan tempat penyimpanan Limbah B3 yang sangat berbahaya bagi lingkungan, tim juga menginformasikan juga kepada Bapak Puji selaku owner CV. Top Cabang Kediri bahwa masih banyak Izin - izin yang belum dimiliki seperti izin IMB, IPLC, B3, IPPM dan reklame serta Dokumen - dokumen yang belum di lengkapi.


Kunjungan kedua ke Toyota Auto 2000 Jl. Sersan Suharmadji, dalam komunikasi antara Tim Monev dan Bapak Bayu selaku kepala cabang serta para jajarannya, tim menginformasikan bahwa ada izin – izin yang sudah berahir masa berlakunya dan waktunya perpanjangan contohnya seperti IPLC, B3, reklame dan juga harus mengurus izin IPPM serta ada dokumen – dokumen yang harus dilengkapi.

Tim monev menghimbau agar pihak perusahaan segera melengkapi segala kekurangan dokumen – dokumen maupun Izin – izin yang diminta agar terhindar dari sanksi maupun kendala apabila akan mengurus izin dimasa yang akan datang, tim juga menghimbau agar memperhatikan Program Corporate Social Reponsibility (CSR) sebagai bentuk pertanggung jawaban perusahaan terhadap lingkungan dan hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

 
 
 

Comments


  • Facebook Social Icon
  • Instagram Social Icon
  • YouTube Social  Icon
  • Twitter Social Icon
bottom of page