Sosialisasi IMB Bagi Tempat Ibadah
- dpmptspkotakediri
- Feb 10, 2018
- 1 min read

Sosialisasi Izin Mendirikan Bangunan bagi tempat ibadah dilaksanakan pada hari Jumat (09/02/2018) di Ruang Joyoboyo Pemkot Kediri.

Acara ini diselenggarakan atas dasar belum banyaknya rumah ibadah yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan.
Padahal rumah ibadah begitu penting keberadaannya. Karena selain sebagai tempat mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, tempat ibadah menjadi tempat yang tepat untuk melakukan revolusi mental dan pembentukan karakter masyarakat yang religius. Mengingat betapa pentingnya keberadaan rumah ibadah maka Bapak Walikota Kediri mendorong rumah ibadah memiliki IMB demi tertib administrasi dan terhindar dari masalah di kemudian hari.
Pemerintah Kota Kediri mempermudah dan menggratiskan proses pengurusan IMB rumah ibadah.
Pada kesempatan ini pula, Bapak Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar menyerahkan secara langsung IMB bagi beberapa rumah ibadah yang mengajukan IMB.


Comments